Selasa, 19 Mei 2020

PENGERTIAN DEFINISI TINDAKTUTUR - SPEECH ACT MENURUT KRIDALAKSANA DAN RICHARDS

PENGERTIAN DEFINISI TINDAKTUTUR - SPEECH ACT MENURUT KRIDALAKSANA DAN RICHARDS - Dear readers, setelah sebelumnya kita membahas tentang Tuturan Performatif dan Konstatif, maka kali ini kita coba kembali untuk melihat Definisi atau Pengertian tentang Tindak Tutur atau yang biasa disebut SPeech Act. Berikut ini kami ambil dari pengertian yang disampaikan oleh Kridalaksana dan Richard dkk.

Menurut Kridalaksana, 1984: 154, Tindak tutur adalah pengujaran kalimat untuk menyatakan agar suatu maksud dari pembicara diketahui pendengar ().

Sedangkan menurut Richards et al, 1989: 265, Speech act is an utterance as a functional unit in communication.

Well, Ketika seseorang menurutkan sesuatu atau mengeluarkan atau mengucapkan kata-kata, tidak hanya kata-kata yang disampaikan, akan tetapi di dalam pengucapan kalimat ia juga “menindakkan/mengerjakan/melakukan” sesuatu.

Berikut ilustrasi singkatnya:

Sepasang suami istri bertamu di rumah tetangganya, dan kemudian ia berkata "sekarang jam berapa?" atau "ini sudah malam yeah" nah disini, mereka tidak hanya mengharapkan jawaban tentang jam atau sekedar jawaban "ya", tetapi juga segera bertindak untuk bersegera meninggalkan rumah tersebut.

Hal-hal yang dapat ditindakkan atau dilakukan di dalam berbicara antara lain:

permintaan (requests)
pemberian izin (permissons)
tawaran (offers)
ajakan (invitation)
penerimaan akan tawaran (acceptation of offers)

Demikianlah yang dapat kami sharingkan kali ini, semoga dapat dipahami dan dimengerti.

0 komentar :

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1