Selasa, 19 Mei 2020

TINDAKTUTUR LOKUSI, ILOKUSI, PERLOKUSI | TINDAK TUTUR DAN JENIS-JENISNYA | LOKUSI, ILOKUSI DAN PERLOKUSI

TINDAKTUTUR LOKUSI, ILOKUSI,  PERLOKUSI | TINDAK TUTUR DAN JENIS-JENISNYA | LOKUSI, ILOKUSI DAN PERLOKUSI - Dear readers, dalam artikel terdahulu, kami sudah share tentang Definisi atau Pengertian tentang Tindak Tutur atau Speech Act, dan kali ini, untuk melengkapi artikel dan pokok bahasan kami melanjutkan dengan membahas tentang Jenis-Jenis Tindak Tutur, diantaranya tindak tutur lokusi, ilokusi dan perlokusi.  Tindak tutur atau tindak ujaran  mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam pragmatik karena Tindak Tutur adalah satuan analisisnya.

Selanjutnya kita melihat apa yang disampaikan oleh Austin (1962) dalam bukunya "How to do Things with Words" Austin mengemukakan bahwa mengujarkan sebuah kalimat tertentu dapat dipandang sebagai melakukan tindakan (act), di samping memang mengucapkan kalimat tersebut. Ia membedakan tiga jenis tindakan yang berkaitan dengan ujaran, yaitu lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Berikut adalah pembahasannya:

1.      Tindak Tutur Lokusi

Tindak Tutur Lokusi adalah semata-mata tindak berbicara, yaitu tindak mengucapkan sesuatu dengan kata dan kalimat sesuai dengan makna kata itu (di dalam kamus) dan makna kalimat itu sesuai dengan kaidah sintaksisnya. Di sini maksud atau fungsi ujaran itu belum menjadi perhatian. Jadi, apabila seorang penutur berkata "aku lapar" tetapi ia  tidak melanjutkannya dengan makan, maka tahap ini hanya berlangsung tindak tutur Lokusi.

2.      Tindak Tutur Ilokusi

Tindak Tutur Ilokusi adalah tindak melakukan sesuatu. Di sini kita mulai berbicara tentang maksud dan fungsi atau daya ujaran yang bersangkutan, untuk apa ujaran itu dilakukan. Jadi, “Aku Lapar” yang diujarkan oleh si penutur dengan maksud ‘minta makanan’ adalah sebuah tindak ilokusi.

3.      Tindak Tutur Perlokusi

Tindak Tutur Perlokusi mengacu ke efek yang ditimbulkan oleh ujaran yang dihasilkan oleh si penutur. Secara singkat, perlokusi adalah efek dari Tindak tutur itu bagi mitra-tutur. Jadi, jika Mitra Tutur melakukan tindakan mengambilkan makanan untuk Penutur sebagai akibat dari Tindak tutur itu maka di sini dapat dikatakan terjadi tindak perlokusi.

Jadi maksudnya, bahwa tindak tutur itu diartikan atau ditentukan oleh sipenutur dan mitra tutur itu sendiri sesudah kalimat atau tuturan diujarkan atau diucapkan. Semoga penjelasan sederhana ini dapat dimengerti dengan sebaik-baiknya.

0 komentar :

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1