Sabtu, 23 Mei 2020

Perbedaan PAN & PAK/PAP: Penilaian Acuan Norma & Penilaian Acuan Kriteria/Patokan

Perbedaan PAN & PAK/PAP: Penilaian Acuan Norma & Penilaian Acuan Kriteria: Halo sobat belajar Semua, Kali ini kita akan membahas tentang perbedaan  pendekatan penilaian acuan norma (PAN) dan penilaian acuan kriteria (PAK). 

1. penilaian acuan norma (PAN) 

Yang dimaksud dengan pendekatan penilaian acuan norma adalah suatu pendekatan yang menginterpretasikan hasil belajar siswa di mana hasil belajar yang diperoleh seorang siswa di bandingkan dengan hasil belajar yang diperoleh kelompoknya. Nah artinya penilaian pemberian nilai dengan acuan norma itu didasarkan pada nilai kelompok. Jadi kalau misalnya dalam 10 kelompok itu diujikan 50 butir soal, lalu setelah ditotal dari sekelompok pertama 10 siswa itu diketahui bahwa skor tertinggi nya adalah 80 Atau jumlah skornya adalah 40 * 2. dan skor terendah nya adalah 64 atau dari 32 *2.  untuk menghitung berapa persentase pencapaian skornya maka caranya adalah dengan rumus  berikut:


Perbedaan PAN & PAK/PAP: Penilaian Acuan Norma & Penilaian Acuan Kriteria/Patokan
Sebelum itu, mari kita lihat tabel hasil dari kelompok tersebut:
  
No
NAMA SISWA
SKOR MENTAH
NILAI AKHIR
1
ANDI
26
52
2
BUDI
36
72
3
CLARA
33
66
4
DIANA
28
56
5
ERIK
38
76
6
FANDY
37
74
7
GARY
39
78
8
HERMAN
33
66
9
IVANA
24
48
10
JUFRY
40
80


Persentase Skor Siswa= Jumlah Skor Perolehan Siswa / Skor Maksimal x 100%

Maka, Acuan Nilai untuk kelompok tersebut adalah:

Persentase Nilai Tertinggi= 80/100 x 100% = 80%
atau berdasarkan skor:
Persentase skor Tertinggi= 40/50 x 100% = 80%
Maka, acuan bagi kelompok tersebut adalah 80% atau dengan Skor benar 40.

Selanjutnya nilai siswa yang lain ditentukan berdasarkan acuan tersebut. 

1. Persentase Andi

Persentase Nilai Tertinggi= 52/100 x 100% = 52%
atau berdasarkan skor:
Persentase skor Tertinggi= 26/50 x 100% = 52%


2. Persentase Budi

Persentase Nilai Tertinggi= 72/100 x 100% = 72%
atau berdasarkan skor:
Persentase skor Tertinggi= 36/50 x 100% = 72%

3. Persentase Clara

Persentase Nilai Tertinggi= 66/100 x 100% = 66%
atau berdasarkan skor:
Persentase skor Tertinggi= 33/50 x 100% = 66%

.... dst.

Sehingga diperoleh Persentase Skor Kelompok siswa tersebut adalah:


No
NAMA SISWA
SKOR MENTAH
NILAI 
PERSENTASE
1
ANDI
26
52
52%
2
BUDI
36
72
72%
3
CLARA
33
66
66%
4
DIANA
28
56
56%
5
ERIK
38
76
76%
6
FANDY
37
74
74%
7
GARY
39
78
78%
8
HERMAN
33
66
66%
9
IVANA
24
48
48%
10
JUFRY
40
80
80%

Selanjutnya perubahan Skor Mentah menjadi Skala 1-10 adalah sebagai berikut:

Karna siswa atas nama Jufry sebagai siswa dengan skor tertinggi dengan Skor mentah 40 dan persentase nilai 80%, maka nilai siswa tersebut menjadi acuan bagi seluruh siswa. Dengan demikian, siswa tertinggi diberi nilai 10.

Rumusnya Sebagai Berikut:

Nilai Siswa = Persentase Nilai Siswa / Persentase Nilai Tertinggi Siswa x 10

Sehingga nilai tiap siswa menjadi:

1. Nilai Andi = 52 / 80 x 10 = 6,5
2. Nilai Budi = 72 / 80 x 10 = 9
3. Nilai Clara = 66 / 80 x 10 = 8,25
....
10. Nilai Jufry = 80 / 80 x 10 = 10

Hasil tersebut kemudian dimasukkan dalam tabel berikut:

No
NAMA SISWA
SKOR MENTAH
NILAI
(*2)
PERSENTASE
NILAI SKALA 1-10
1
ANDI
26
52
52%
6.5
2
BUDI
36
72
72%
9
3
CLARA
33
66
66%
8.25
4
DIANA
28
56
56%
7
5
ERIK
38
76
76%
9.5
6
FANDY
37
74
74%
9.25
7
GARY
39
78
78%
9.75
8
HERMAN
33
66
66%
8.25
9
IVANA
24
48
48%
6
10
JUFRY
40
80
80%
10

2. penilaian acuan Kriteria (PAK) / Penilaian Acuan Patokan (PAP)

Nah selanjutnya Mari kita masuk pada pembahasan yang kedua yaitu pendekatan penilaian acuan kriteria. jika dalam pendekatan penilaian acuan norma keberhasilan Setiap anak dibandingkan dengan hasil yang ia peroleh dalam kelompoknya atau hasil kelompoknya secara keseluruhan maka berbeda dengan penilaian acuan kriteria. dalam penilaian acuan kriteria keberhasilan Setiap anak tidak dibandingkan dengan hasil yang diperoleh kelompoknya tetapi keberhasilan Setiap anak dibandingkan dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. sebelum itu penilaian acuan kriteria biasa juga disebut dengan penilaian acuan patokan atau pap penentuan kriteria atau patokan yang berorientasi pada pencapaian kompetensi atau tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan jika seseorang mencapai kriteria atau bahkan melebihi kriteria yang telah ditetapkan maka siswa tersebut dinyatakan telah berhasil menyelesaikan atau mencapai kompetensi yang diinginkan sebaliknya apabila ada siswa yang belum mencapai kriteria atau patokan yang telah ditentukan atau nilainya lebih rendah daripada penilaian atau acuan yang telah disepakati bersama maka siswa tersebut dinyatakan belum berhasil. biasanya siswa yang belum berhasil diberikan remedial untuk memperbaiki nilainya sehingga mencapai standar kompetensi yang diinginkan.

 Dengan demikian dalam pembelajaran berbasis kompetensi pendekatan penilaian yang digunakan adalah pendekatan penilaian acuan kriteria misalnya seorang guru matematika kelas 6 menetapkan nilai ambang batas minimal atau KKM pada materi geometri adalah 75 artinya siswa dinyatakan telah berhasil menguasai kompetensi tersebut khususnya pada materi geometri apabila mencapai nilai 75 atau lebih. sedangkan siswa yang mendapatkan nilai dibawah 75 dinyatakan belum menguasai kompetensi yang disyaratkan. untuk itu program remidi diberikan kepada siswa yang belum tuntas sedangkan siswa yang sudah tuntas atau melebihi ambang batas nilai minimal dapat diberikan pengayaan titik adapun materi tentang remedial dan pengayaan akan kami bahas pada artikel selanjutnya.

Sebelum itu, mari kita lihat tabel hasil dari kelompok tersebut:
  

No
NAMA SISWA
SKOR MENTAH
NILAI AKHIR
1
ANDI
26
52
2
BUDI
36
72
3
CLARA
33
66
4
DIANA
28
56
5
ERIK
38
76
6
FANDY
37
74
7
GARY
39
78
8
HERMAN
33
66
9
IVANA
24
48
10
JUFRY
40
80


Dari nilai 10 siswa di atas pada materi geometri guru telah menetapkan bahwa nilai ambang batas minimal siswa adalah 75 titik Dengan demikian maka siswa yang dianggap telah tuntas atau menguasai kompetensi adalah Erik, Gary  dan Jufry. Sedangkan siswa yang lainnya dianggap belum mencapai kompetensi sehingga harus diberikan remedial atau pembahasan ulang dan soal yang distandarkan dengan kemampuan siswa siswa yang belum tuntas.


Jenis penilaian acuan kriteria atau penilaian acuan patokan ini adalah penilaian yang paling banyak digunakan di dalam bangku pendidikan khususnya Karena bangku pendidikan menentukan standar kelulusan atau pencapaian berdasarkan kompetensi yang telah ditetapkan untuk itu seorang guru setidaknya mampu dan menguasai cara penilaian acuan kriteria atau patokan ini.

0 komentar :

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1