Minggu, 26 April 2020

Pengertian - Perbedaan Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas dan Profesionalisasi

Pengertian dan Perbedaan Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas dan Profesionalisasi - Bukan korban Vickynisasi, tetapi memang ada derivasi kata yang juga terjadi dalam bahasa Indonesia yang kemudian membentuk suatu kata baru dengan makna baru. Kali ini kata dasarnya adalah Profesi.

A. Pengertian PROFESI

Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntuk keahlian (experties)  dari para anggotanya. Artinya bahwa ia tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang yang tidak mendapatkan dilatih dan dipersiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu.

Keahlian diperoleh dari apa yang disebut dengan PROFESIONALISASI, yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi tersebut (Melalui pendidikan atau latihan pra jabatan) maupun setelah menjalani suatu profesi (in-service training).

B. PROFESIONAL

Kata Profesional merujuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi tertentu, misalnya "Dia seorang profesional". Kedua, merujuk pada penampilan seserang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Dalam pengertian yang kedua ini, Profesional dikontraskan dengan "non Profesional" atau "Amatiran".

C. PROFESIONALISME

Profesionalisme merujuk pada komitmen para anggota suatu profesi tertentu untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.


D. PROFESIONALITAS

Profesionalitas merujuk kepada sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya.
E. PROFESIONALISASI

Profesionalisasi merujuk pada  proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai anggota suatu profesi.

Profesionalisasi pada dasarnya merupakan serangkaian proses pengembangan profesional baik yang dilakukan melalui pendidikan atau latihan "Pra-jabatan" maupun "Dalam Jabatan". Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa profesionalisasi adalah prosesnya. (AJM) 

Sumber:
Saud,. U. S. 2009. Pengembangan Profesi Guru (hal. 23) Bandung: Alfabeta.

0 komentar :

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1