Berikut ini adalah definisi dari tes, asesmen, dan evaluasi: Tes merupakan alat ukur untuk memperoleh informasi hasil belajar siswa yang memerlukan jawaban benar atau salah. Tes juga dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan atau tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait atau sifat atau atribut Pendidikan di mana dalam setiap butir pertanyaan tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar. Apabila ada seperangkat tugas atau pertanyaan yang diberikan kepada siswa tetapi tidak ada jawaban yang benar atau salah maka itu bukan tes (Zainul dan Nasoetion, 1997).
Ragam tes contohnya adalah Pilihan Ganda (Multiple Choice), Benar-Salah (True and False), Mencocokkan/menjodohkan, isian (fill in the blanks), dan uraian atau esai.
Asesmen merupakan suatu kegiatan untuk mengumpulkan informasi hasil belajar siswa yang diperoleh dari berbagai jenis tagihan dan mengolah informasi tersebut untuk menilai hasil belajar dan perkembangan belajar siswa. Asesmen singkatnya dapat kita artikan sebagai penilaian, yaitu menilai berapa hasil tes yang didapatkan peserta didik dalam mengerjakan suatu bentuk tes tertentu. Tentu saja objektivitas lebih diutamakan.
Evaluasi merupakan penilaian keseluruhan program Pendidikan mulai perencanaan suatu program substansi Pendidikan termasuk kurikulum dan penilaian (asesmen) serta pelaksanaannya, pengadaan dan peningkatan kemampuan guru, manajemen Pendidikan, dan reformasi Pendidikan secara keseluruhan. Evaluasi bertujuan untuk mengingkatkan kualitas, kinerja, atau produktivitas suatu Lembaga dalam melaksanakan programnya. Singkatnya, evaluasi dilaksanakan setelah melakukan treatmen, memberi tes, menilai tes atau asesmen, dan dikaitkan dengan tujuan pembelajaran atau tes serta target yang akan dicapai. Semuanya dibandingkan dan diperoleh kesimpulan atau generalisasi dan kemudian menentukan tindak lanjut.
Well, semoga artikel ini bermanfaat ya teman-teman, sobat belajar semua.
0 komentar :
Posting Komentar